BENGKULU, BE - Guna mengoptimalkan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Puskesmas di Kota Bengkulu, Jum\'at (20/2). Dalam Sidak ini, mereka menemukan adanya ribuan keping obat yang kadaluarsa di Puskesmas Beringin Raya. \"Semua ruangan kami periksa satu persatu, baik dari segi fasilitasnya maupun dari segi pelayanannya. Dan di salah satu Puskesmas, kami menemukan beberapa kardus yang isinya obat kadaluarsa. Kami berharap obat-obatan tersebut segera dimusnahkan,\" kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hj Maghdaliansi SH MH, usai Sidak. Ia menjelaskan, Sidak yang mereka lakukan ini merupakan bentuk tindak lanjut laporan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kota Bengkulu. Guna menindaklanjuti hasil Sidak ini, mereka akan segera melakukan panggilan terhadap Dinas Kesehatan Kota untuk membahas pengawasan terhadap obat kadaluarsa ini berikut dengan tindakan pemusnahannya. \"Mungkin beberapa minggu ke depan kita akan melayangkan panggilan kepada Dinas Kesehatan Kota. Tapi kami sudah mendapatkan jaminan dari pihak Puskesmas bahwa obat kadaluarsa itu tidak tercampur dengan obat yang disediakan untuk pasien. Obat-obat itu sudah dipisahkan untuk dimusnahkan,\" ungkapnya. Ia memberikan apresiasi atas langkah Puskesmas yang memisahkan obat yang tidak layak konsumsi tersebut dengan memberikan label merah. Sementara obat yang mendekati kadaluarsa diberikan label kuning. \"Jadi semua obat-obatan yang akan diberikan kepada masyarakat mudah dikenali. Kami imbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi. Jangan sampai salah dalam mengonsumsi obat karena dampaknya sangat buruk terhadap kesehatan,\" sampainya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Tata Usaha Puskesmas Beringin Raya, Yusla Hartati, mengatakan, banyaknya obat yang kadarluasa di tempatnya bekerja lantaran jumlah obat yang didistribusikan ke Puskesmas mereka melebihi kuota dari jumlah yang dibutuhkan. \"Ketika kami usulkan obat sebanyak seribu keping, namun yang direalisasikan mencapai dua ribu. Sehingga sebagian besar kadarluasa. Tapi obat-obat kadarluasa ini tidak kami distribusikan kepada pasien, melainkan akan kami musnahkan,\" ujarnya. Ia menguraikan, tidak semua obat-obat tersebut kadarluasa dalam waktu yang bersamaan. Sebagian obat ada usia kadarluasa yang baru satu bulan, ada yang dua bulan, tiga bulan, dan seterusnya. \"Tapi kami tidak mempunyai hak untuk memusnahkan obat-obatan ini. Kami masih harus menunggu instruksi dari Dinas Kesehatan Kota. Kalau sudah diminta untuk memusnahkan, maka akan segera kami musnahkan. Kalau disuruh mengirimkan kembali ke bagian farmasi misalnya, maka akan kami kirim,\" demikian Yusla. Ikut serta dalam Sidak ini sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu lainnya. Diantaranya Mardianti SH, Zulaidi, Nazarudin Hutagalung SE, Hotman Nababan SH, Bahyudi Basrah BA dan Iswandi Ruslan SSos. Sidak dilakukan ke Puskesmas Ratu Agung, Beringin Raya dan Sukamerindu. (009)
Sidak, Dewan Temukan Ribuan Obat Kadaluarsa
Sabtu 21-02-2015,10:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :