Wansah Tak Dapat Surat Pemanggilan

Selasa 03-02-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Wansah yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kepahiang mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan sebagai saksi dari Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kegiatan pendistribusian modal transportasi bantuan dari Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2013 di Kepahiang. Mantan Kades Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi ini juga mengaku tidak mengharuskan penyidik Kejari untuk memintai keterangan darinya dengan izin terlebih dahulu baik dari partai Hanura ataupun Ketua DPRD Kepahiang.

\"Untuk kasus bantuan mobil KPDT, sama sekali saya tidak pernah menerima surat pemanggian dari Kejari. Setelah ramai di media massa baru saya ketahui jika ternyata pemanggilan tersebut benar adanya, hanya saja surat pemanggilannya tidak disampaikan oleh pihak Dishub kepada saya pribadi ataupun lembaga DPRD Kepahiang tempat saya bekerja dan Kades ataupun Sekdes tempat saya tinggal,\" ujar Wansah saat dikantor DPC Hanura Kepahiang kemarin.

Disampaikannya, tim penyidik Kejari kembali melakukan pemanggilan ulang kepada dirinya terkait dengan bantuan mobil KPDT ini.

\"Besok (hari ini,red) saya kembali dipanggil oleh pihak penyidik Kejari soal mobil KPDT ini, dan surat pemanggilan resminya sudah saya terima,\" jelasnya.

Menurutnya, adanya bantuan mobil KPDT ini sangat membantu sekali para warga di desanya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena tidak jarang mobil bantuan KPDT jenis Toyota Hilux tersebut dipergunakan warga untuk sarana angkutan baik hajatan dan musibah yang dialami warga.

\"Pemeriksaan saya dalam kasus KPDT ini, karena saya pernah menandatangani proposal pengajuan mobil bantuan KPDT yang dilayangkan oleh kelompok ekonomi masyarakat setempat. Waktu itu jabatan saya selaku Kades Benuang Galing sebelum saya menjadi anggota dewan seperti sekarang ini,\" tandasnya.

Sementara itu, Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH menyampaikan terkait kasus KPDT ini, pihaknya juga akan memeriksa sebanyak 7 Kades yang desanya menerima mobil bantukan KPDT tahun 2013 lalu. Diantaranya Taswin, Jonatan Herwan, Yudi Mahendra, Siswadi, Suharto, Usman dan terakhir Kades Taba Air Pauh.

\"Untuk Siswadi Kades Tanjung Alam Kecamatan Seberang Musi, pemeriksaan sudah kita lakukan (pada Senin (2/2) kemarin,red) Yang bersangkutan kita berikan sebanyak 27 pertanyaan terkait mobil bantuan KPDT tersebut,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait