Perlindungan Anak dan Lansia Diintesifkan

Minggu 01-02-2015,11:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - DPRD Kota Bengkulu mendesak agar Pemerintah Kota dapat mengintensifkan perlindungan terhadap anak-anak dan orang-orang lanjut usia (lansia). Sebab, kedua kelompok ini dinyatakan rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi. Sementara aturan hukum terhadap dua kelompok sosial ini masih perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kekhususan kondisi daerah. \"Berdasarkan data BPS Kota Bengkulu tahun 2011, jumlah penduduk Kota Bengkulu yang masih berstatus sebagai anak sangat signifikan, yakni berjumlah 122.625 jiwa dari penduduk yang berjumlah 308.544 jiwa. Artinya, sepertiga penduduk kita merupakan anak-anak. Karena data ini 4 tahun yang lalu, jumlahnya saat ini bisa saja semakin besar,\" kata anggota DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan SSos, kemarin (16/2). Menurutnya, bilamana Pemerintah Kota dapat mengelola kejiwaan anak-anak dengan baik, maka hal tersebut akan berdampak signifikan terhadap kemajuan Kota Bengkulu dimasa yang akan datang. Sebab, masa depan Kota Bengkulu dimasa yang akan datang terletak di pundak anak-anak tersebut. \"Sebaliknya bila kita salah urus, maka justru akan berdampak buruk terhadap nasib Kota Bengkulu beberapa puluh tahun ke depan. Karenanya kita membutuhkan kepedulian atas kesejahteraan anak dengan cara mendukung pemenuhan hal-hal yang dibutuhkan anak untuk bertahan hidup dan tumbuh kembang secara optimal seperti pemenuhan kebutuhan dasar, kualitas pengasuhan dalam lingkungan keluarga, kesempatan pendidikan berkualitas, serta kesempatan belajar menjadi bagian dari proses di dalam masyarakat,\" imbuhnya. Karenanya, Iswandi melanjutkan, Pemerintah Kota membutuhkan perangkat Peraturan Daerah (Perda) yang bisa memberikan kepastian hukum dan kejelasan tanggung jawab bahwa setiap anak akan terperhatikan kebutuhan kesejahteraannya dan terlindungi, yang pada gilirannya akan mengamankan pencapaian visi Kota Bengkulu. \"Karenanya besar harapan kami, Raperda inisiatif dewan tentang penyelenggaraan perlindungan anak ini dapat diakomodir dan disahkan oleh Pemerintah Kota. Sebab, masa depan kota dan masyarakat Bengkulu sesungguhnya sangat ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dan warganya saat ini dalam melindungi dan memenuhi hak-hak setiap anak yang hidup di Bengkulu hari ini,\" ucapnya. Sementara anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitrah Ruslan, mengatakan, lansia merupakan orang yang mengalami proses penuaan secara terus menerus yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik, yaitu semakin rentannya terhadap penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini disebabkan terjadinya perubahan dalam struktur dan fungsi sel, jaringan, serta sistem organ. \"Kehidupan lansia sangat beda dengan masa-masa lain yang sebelumnya pernah mereka jalani. Mereka mengalami banyak perubahan dalam hidupnya. Usia yang tidak muda lagi menyebabkan kesehatan mereka menurun drastis. Sehingga mereka membutuhkan orang lain untuk mengurusnya. Karenanya kami berharap Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia itu dapat ditindaklanjuti lebih jauh,\" demikian Wien. (andri/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait