Anggaran Gedung KPU “Belum Cair”

Sabtu 31-01-2015,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Tahun 2015 ini pemerintah pusat kembali memplotkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar, yang diperuntukan pembanguan gedung Sekretariat KPUD Mukomuko. “Ya,anggaran sebesar Rp 2,5 miliar sudah masuk di Dipa KPU,” ujar Sekretaris KPUD Mukomuko, Aran. Namun anggaran itu belum dapat dicairkan atau digunakan karena masih dibekukan. Pasalnya pada tahun sebelumnya dengan jumlah anggaran yang sama tidak digunakan, dikarenakan sangat singkatnya waktu. Sehingga tidak ada pihak ketiga yang berani untuk melakukan penawaran pembangunan tersebut. “Saat ini kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI, yang telah menyurati Presiden agar anggaran untuk pembangunan gedung KPU bisa digunakan secepatnya. Karena se Indonesia sekitar puluhan gedung KPU yang akan dibangun. Khusus di Provinsi Bengkulu ada dua kabupaten, salah satunya Kabupaten Mukomuko,” bebernya. Untuk lokasi atau tanah pembangunan gedung tersebut tidak ada masalah dan sudah lama dihibahkan Pemda Mukomuko ke KPU. Ini dibuktikan lahan sekitar setengah hektar. Beberapa tahun lalu pusat telah membangun gedung logistik dan telah dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Lokasi berada di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. Dia mengharapkan gedung KPUD benar – benar terealisasi untuk dibangun. Karena hingga saat ini (kemarin) pihaknya masih menumpang aset milik Pengadilan Negeri Arga Makmur. “ Kita sangat berterima kasih kepada Pengadilan Arga Makmur, yang tetap memperbolehkan Sekretariat KPUD untuk menempati,” demikian Aran. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait