200 KK Tak Lagi Dapat TP

Rabu 21-01-2015,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) warga unit pemukiman transmigrasi (UPT) Lubuk Talang, tidak lagi mendapatkan tugas perbantuan (TP) dari pemerintah pusat. Ratusan KK itu telah dilimpahkan kewenangannya dan menjadi kewajiban dari pemerintah daerah kabupaten untuk melakukan pembinaan. “ Ya, terhitung Tahun 2015 ini. Warga transmigrasi UPT Lubuk Talang tidak lagi dapat TP , yang biasanya berupa bantuan dana. Semuanya telah menjadi tanggung jawab pemda Mukomuko,” demikian Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Transmigrasi Roles dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Ratusan KK itu telah dibina pemerintah pusat sejak enam tahun terakhir. Langkah yang dilakukan pemerintah daerah, kata Roles, UPT itu telah dipersiapkan untuk dijadikan desa. Artinya akan ada kucuran dana desa yang akan didapat untuk peningkatan pembangunan demi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat diwilayah tersebut. “ UPT Lubuk Talang telah dipersiapkan untuk dijadikan desa. Saat ini tengah kita upayakan dan akan diusulkan ke legislatif supaya dibahas hingga menjadi peraturan daerah (Perda),” bebernya. Meskipun tidak ada bantuan lagi dari pusat, lanjut Roles, untuk kelangsungan hidup ratusan kepala keuarga itu sudah ada. Diantaranya mayoriats lahan satu dan dua milik warga tersebut telah dibangun kebun kelapa sawit plasma oleh salah satu perusahaan perkebunan besar di daerah tersebut. Warga pun telah menikmati sebesar 30 persen dari hasil panen TBS dari kebun yang diplasmakan. “ 30 persen yang didapat dan dinikmati. 70 persennya untuk mengangsur kepada pihak perusahaan yang membangun kebun plasma di UPT Lubuk Talang tersebut,” demikian Roles. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait