MUKOMUKO, BE – Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Kabupaten Mukomuko, mengapresiasi atas ketegasan Pemprov Bengkulu melalui Dinas Perkebunan (Disbun). Pasalnya kritikan dan masukan yang kerap disampaikan direspon. Ini dibuktikan kemarin (20/1), dalam penetapan harga tandan buah segar (TBS) selain langsung dipimpin Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, penetapan dinilai profesional dan memihak kepada petani sawit. “ Kita apresiasi keputusan dan ketegasan Pemprov Bengkulu dalam penetapan harga TBS di periode ini,” ungkap Ketua IPSM Kabupaten, Edi Suanto kepada Bengkulu Ekspress kemarin. Dia menyampaikan dalam penetapan harga mayoritas dihadiri perwakilan dari perusahaan dan pejabat se Provinsi Bengkulu, sehingga penghitungan dalam penetapan harga berjalan dengan baik dan disesuaikan dengan kondisi dilapangan dan harga CPO dunia. “ Yang seperti inilah harapan kami. Mayoritas pihak perusahaan dan pejabat dari daerah hadir hingga penetapan harga TBS dilakukan secara profesional,” katanya. Edi juga menyampaikan pemprov akan melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang nakal. Mulai dari yang tidak mengindahkan SK Gubernur dalam penepatan harga TBS dan tidak hadir dalam rapat penetapan harga. “ Pemprov akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan atau pabrik yang tidak mengindahkan SK Gubernur. Sanski itu tengah digodok dan dievaluasi oleh pemprov melalui Dinas Perkebunan,” bebernya. Disbun juga dengan tegas akan menerapkan Permen Nomor 98 Tahun 2013 tentang pendirian pabrik. Diantaranya bagi pabrik yang belum punya kebun inti diwajibkan melakukan kemitraan secara legal dan sah. Seperti melakukan pembinaan kepada kelompok tani. “ Ketegasan seperti inilah yang kami harapkan. Sehingga para petani tidak lagi dibohongi oleh perusahaan – perusahaan yang membeli TBS dari masyarakat,” ujarnya. Harga TBS periode ini terendah Rp 1.162/kg dan tertinggi Rp 1.548/kg. Harga tersebut lebih tinggi dari satu bulan lalu. (900)
IPSM Apresiasi Ketegasan Pemprov
Rabu 21-01-2015,18:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :