Wajib Publikasi APBD

Selasa 20-01-2015,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - APBD Kabupaten Kepahiang sudah seharusnya dipublikasikan ke website resmi Pemkab Kepahiang. Ini juga diminta pada SK Evaluasi APBD Kepahiang 2015 yang berbunyi, sebagai upaya transparasi dan keterbukaan informasi publik serta upaya pemerintah dalam menciptakan transparansi APBD menuju ke sistem keuangan berbasis akrual, Pemkab kepahiang agar menerapkan sistem teknologi informasi (TI). \"Sudah sejak dulu Kemendagri meminta pemerintah daerah bisa transparan soal APBD. Dan APBD itu bisa dipublikasikan kepada masyarakat,\" kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM kemarin. Sesuai dengan SK evaluasi terhadap APBD 2015 Gubernur Bengkulu, sambung Edwar, Pemkab diminta menerapkan sistem teknologi informasi untuk transparansi APBD 2015. \"Website adalah salah satu produk TI dan harus dimaksimalkan untuk transparansi itu. Dengan dipublikasikan,,\" terangnya. Masih dalam catatan evaluasi itu, lanjutnya, Pemkab diminta mengalokasikan dalam APBD 2015 pelaksanaan kegiatan pelayanan satu atap serta pencatatan penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan basis TI. \"Memang dari pusat sudah diminta transparansi ini, baik itu penerimaan pajak, retribusi dan lainnya berbasis IT,\" tandas edwar.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait