BENGKULU, BE - Merasa aspirasinya belum diperjuangkan dengan serius, puluhan warga Bangkahan RT 12 dan RT 13 Kelurahan Teluk Sepang kembali mendatangi DPRD Kota Bengkulu, Senin (19/1). Mereka kembali menagih komitmen Pemerintah Kota dan DPRD Kota untuk menuntaskan polemik tata batas antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma. \"Kami berharap hingga masalah ini tuntas, patok jangan dipasang dulu. Jangan sampai masyarakat nanti bertindak sendiri atau bisa saja ada parang-parang yang melayang. Para perwakilan disini bisa saja menahan diri, tapi emosi masyarakat awan bisa meledak kapan saja,\" kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Sepang, Hamidin. Diungkapkan Ketua RW 2 Kelurahan Teluk Sepang Lovi Antoni, pemerintah harus segera mencari solusi penyelesaian polemik tata batas ini. Ia menjelaskan, sejak polemik ini terjadi, masyarakat selalu diliputi oleh kecemasan. Ia menegaskan, warga siap pasang badan untuk mempertahankan status kependudukan sebagai warga Kota Bengkulu. \"Warga selalu siaga menjaga agar tanahnya tidak dipatok. Kami sendiri telah mengajukan proposal penolakan ini kepada gubernur, walikota, DPRD Provinsi, DPRD Kota, BPN, Lurah, Camat, dan bupati Seluma. Warga 100 persen menolak dipindahkan ke Seluma,\" ungkapnya. Sementara Kabag Pemerintahan Setda Kota, M Dani SH, mengakui bahwa tata batas di RT 12 dan RT 13 masih bermasalah. Ia menjelaskan, baru-baru ini Pemerintah Kota telah mendapatkan surat dari gubernur dan bupati Seluma yang intinya memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota untuk mensosialisasikan kembali tata batas antara Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. \"Kami sudah dipanggil oleh Pemda Provinsi dan mereka menjelaskan soal ini. Tata batas ini sudah final. Kalau memang ada perubahan peraturan akan ada wadahnya sendiri. Memang permasalahan yang paling banyak itu ada di RT 13. Sementara di RT 12 hanya 1 KK,\" ungkapnya. Bertindak selaku pimpinan hearing, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hj Maghdaliansi SH MH, mengatakan, perwakilan Pemerintah Kota harus kembali melakukan mediasi dengan Pemda Provinsi dan Pemkab Seluma guna menindaklanjuti aspirasi warga ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Mari kita selesaikan masalah ini dengan cara musyawarah mufakat. Kami minta agar aspirasi warga ini disampaikan kepada Pemda Provinsi dan nanti akan sama-sama kita kawal pelaksanaannya,\" ujarnya. Sedangkan disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota, Heri Ifzan. Ia mendesak agar Pemerintah Kota dan Pemda Provinsi dapat segera menuntaskan persoalan ini. Sebab, Kota Bengkulu merupakan sentral administrasi pemerintahan. (009)
Konflik Perbatasan Memanas
Selasa 20-01-2015,13:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :