MUKOMUKO, BE – Penolakan beras miskin (Raskin) beberapa tahun lalu, benar – benar menjadi perhatian serius pihak legislatif. Selain telah memanggil SKPD terkait. Anggota legislatif itu pun dalam waktu dekat akan langsung memperjuangkan hingga ke pusat. \"Tidak ada alasan Pemda Mukomuko tidak menerima lagi Raskin di tahun ini. Selain rekomendasi akan kita sampaikan ke bupati, kita juga akan menemui langsung Kemendagri dan Kemensos,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten, Ir Zulfahni. Menurutnya, Raskin adalah hak masyarakat miskin, yang tidak seharusnya ditolak oleh Pemda. Jikalau dalam penerimaan program tersebut membutuhkan anggaran legislatif siap menganggarkan di APBD. “Bupati yang selama ini menolak, harus menerima program pusat tersebut. Karena Raskin memang hak warga miskin di daerah ini,” pungkas politisi PKPI itu. Terpisah, Kepala Bappeda Mukomuko, Herlian SSos MSi mengaku telah menggelar hearing dengan anggota legislatif terkait Raskin. Pihaknya juga akan menyampaikan hal tersebut ke bupati sebagai bahan pertimbangan. Herlian juga menyampaikan informasi dari pusat bahwa rasksin akan dihapuskan. Tetapi surat resmi belum diterima. “Jikalau memang nantinya Raskin masih ada. Kita hanya sebatas mengusulkan. Untuk diterima atau tidak adalah kebijakan dari kepala daerah. Biasanya dalam program raskin itu Pemda hanya menyiapkan anggaran untuk pendistribusian,” ujar Herlian. (900)
Dewan Perjuangkan Terima Raskin
Senin 12-01-2015,18:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :