Senapan Bius Batal Dibeli

Jumat 02-01-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Rencana pembelian senapan bius untuk melakukan penertiban hewan ternak, batal dilakukan. Ini disebabkan bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sehingga pihak Polres Mukomuko, tidak berani mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan diteruskan ke Polda dan Mabes Polri. Karena yang berwenang mengeluarkan perizinan adalah Mabes Polri. “Ya, untuk senapan bius batal dibeli. Karena terbentur dengan Permendagri,” demikian Kasat Pol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Selain itu pihaknya juga telah berusaha untuk mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Mulai dari kepala kaum, RT, tokoh masyarakat. Meskipun pihak – pihak tersebut semuanya setuju. Hanya saja upaya itu tidak bisa dipaksakan. “Yang boleh   mengusulkan perizinan pembelian dan penggunaan  senapan bius adalah bidang kehutanan. Satpol PP tidak diperbolehkan,” bebernya. Meskipun senapan bius batal, lanjut Jodi, penertiban hewan ternak diwilayah kabupaten, terutama di pusat ibukota kabupaten, tetap akan dijalankan. Selain operasi gabungan secara rutin, patroli tetap dilakukan dengan semaksimal mungkin. “Penertiban tetap kita lakukan dan menggunakan  fasilitas yang ada,” demikian Jodi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait