Oknum Pejabat Mukomuko Diduga Terima Fee

Selasa 30-12-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Kecurigaan Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, terkait adanya dugaan setoran atau fee dari pengusaha pabrik kelapa sawit  makin jelas. Ini setelah Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Kabupaten Mukomuko, menyampaikan informasi itu ke legislatif. Sekretaris IPSM , Alazadini menyampaikan adanya dugaan fee kepada oknum pejabat  di daerah ini ketika ia  menghadiri rapat dalam penetapan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Bengkulu. “Pada saat itu oknum pejabat di tingkat satu mengatakan ada oknum pejabat di Kabupaten Mukomuko, yang menerima fee terlalu tinggi. Sehingga berimbas kepada harga TBS yang dibeli pabrik,” bebernya. Kendati demikian, kata Alazadini, pihaknya tidak mengetahui pasti oknum pejabat yang dimaksud. Yang jelas dia meminta pihak perusahaan tidak dengan semaunya menurunkan harga TBS. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, H Badrun Hasani didampingi anggotanya Busril dan Saili mengatakan, kecurigaan pihaknya selama ini semakin terang. Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya menemukan adanya potongan wajib yang tidak jelas yang diberlakukan pihak perusahaan  “Yang baru kita ketahui potongan wajib dua persen di PT Karya Sawitindo Mas (KSM). Saat itu pihak perusahaan itu belum menjawab pertanyaan kita saat sidak ke pabrik tersebut. Adanya informasi baru dari IPSM ini berarti kecurigaan kami semakin jelas bahwa ada oknum pejabat yang menerima fee dari perusahaan – perusahaan yang ada di daerah ini,” tegasnya. Menurut Badrun, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti terkait hal tersebut. Secara bertahap seluruh perusahaan yang ada di daerah ini akan dipanggil. Terutama PT KSM yang lebih dahulu ditemukan diberlakukannya  potongan wajib dua persen yang tidak jelas peruntukannya tersebut. “Ini akan kita tindak lanjuti. Pada masa sidang pertama Tahun 2015, perusahaan/ pabrik yang ada di daerah ini kita panggil. Kita minta mereka (perusahaan) membeberkan dengan jelas. Jikalau benar ada  fee. Oknum – oknum pejabat mana saja yang menerima. Apakah  ada di kalangan oknum pejabat legislatif,  eksekutif, aparat penegak hukum, atau oknum pejabat lainnya. Ini akan kita telusuri dan dipastikan ada tindak lanjut,” janjinya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait