MUKOMUKO, BE – Tujuh sungai diwilayah Kabupaten Mukomuko, telah dilakukan pengujian kualitas. Yakni, Sungai Air Selagan, Air Bantal, Air Manjuto, Air Dikit, Air Berau, Teramang dan Muar. “Sungai Air Selagan, Air Bantal dan Air Manjuto, masuk kelas tiga dan tidak boleh dikonsumi,” demikian Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak.
Sedangkan, Sungai Air Dikit, Air Berau, Teramang dan Muar, masuk pada kelas satu dan dua boleh dikonsumsi. Tetapi diolah terlebih dahulu dan air sungai kelas tiga untuk budidaya perikanan. Penilaian uji laboratorium kualitas air sungai berdasarkan parameter, yakni kadar oksigen terlarut (DO), total suspended solid (TSS), kandungan oksigen kimi (COD), BOD dan padatan dalam air (TDS). Berdasarkan penilaiannya, kata Risber, kandungan TSS pada Sungai Air Selagan dan TDS Sungai Air Bantal tinggi, termasuk COD Air Manjuto . Dari penilaian itu empat sungai masuk kelas tiga. Penentuan kelas sungai itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2001 terkait baku mutu air sungai. Sedangkan air sungai kelas satu dapat bisa diminum. Sementara sungai kelas dua bisa diminum, tetapi harus diolah terlebih dahulu dan air sungai kelas tiga bisa untuk budidaya perikanan dan pengairan pertanian. “Pengujian itu akan dilakukan rutin,” pungkasnya. (900)