BENGKULU, BE - Sekalipun telah ditetapkan oleh Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu bahwa pengesahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015 akan dilaksanakan Senin (22/12), secara mendadak agenda pengesahan tersebut dibatalkan. Pembatalan ini terkait belum diserahkannya dokumen APBD tersebut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu. \"Bukan hanya paripurna pengesahan saja yang kita batalkan, sejak awal paripurna internal yang kita laksanakan juga ditunda. Kita tidak tahu apa kendalanya TAPD sehingga dokumen APBD hasil pembahasan bersama itu belum diserahkan kepada kami, namun yang jelas nanti pengesahan akan kita agendakan ulang dalam rapat Banmus,\" kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE, kemarin. Erna menampik tudingan bahwa pembatalan ini terjadi karena dewan sedang menunjukkan posisi tawarnya terhadap TAPD Kota Bengkulu. Ia juga membantah bahwa pembatalan ini dilakukan lantaran dewan berharap \'jatah\' dari pihak eksekutif Pemerintah Kota Bengkulu. \"Ini murni karena kami belum menerima dokumen hasil pembahasan anggaran antara TAPD dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota. Sehingga kami tidak memiliki landasan apa-apa untuk melakukan paripurna. Bagaimana kami bisa mengesahkan kalau seandainya nanti ditemukan ada ketidaksinkronan antara APBD yang disahkan dengan RAPBD dan KU PPAS,\" ujarnya. Ia menjelaskan, proses penyusunan APBD ini telah melewati serangkaian proses yang panjang. Menurutnya, seluruh kegiatan telah dilakukan sesuai dengan kajian yang cermat, matang dan penuh kehati-hatian. \"Semuanya sudah kita susun sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada yang fantastis. Pembahasan ini kita lakukan sesuai dengan RPJMD, RKA dan dokumen-dokumen absah lainnya. Prioritas kita kepada infrastruktur, itu sesuai dengan aspirasi rakyat,\" ujarnya. Sementara, Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, enggan untuk mengomentari hal ini. Meski berstatus sebagai Ketua TAPD Kota Bengkulu, namun ia melemparkan masalah ini kepada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. \"Silakan tanyakan langsung kepada DPPKA,\" katanya berkilah. Pantauan BE, setelah dinyatakan batal, sejumlah anggota dewan tak lantas meninggalkan Sekretariat Dewan. Pada sekitar pukul 15.30 WIB, sejumlah anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat, disusul rapat Banmus. (009)
Pengesahan APBD Batal
Selasa 23-12-2014,10:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :