Bupati Setuju Lelang Terbuka

Kamis 11-12-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus, telah menyetujui aset milik pemerintah daerah dilakukan lelang terbuka.  Bupati sudah menandatangani dalam rencana lelang tersebut, dan segera dilaksanakan. \"Ditargetkan sebelum akhir Desember 2014, pelaksanaan lelang sudah selesai dilaksanakan,\" kata Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal melalui Kabid Kekayaan, Juni Erwani dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. . Pasalnya, seluruh persyaratan dan dokumen  sudah selesai semua. Tinggal lagi, berkoordinasi dengan pihak Kantor Lelang Negara Perwakilan Bengkulu. Hal itu dikarenakan yang menentukan jadwal atau hari adalah pihak yang bersangkutan. “Besok (hari ini)  kami akan langsung menemui Kepala Kantor Lelang  Negara di Kota Bengkulu,” bebernya. Harga Mobnas yang dilelang tidak ada perubahan, sesuai hasil penilaian dari Kantor Lelang Negara. Harga limit tertinggi sebesar Rp 140 juta/unit. Yakni mobil jenis fortuner, ford Rp 70 juta, Kijang LGX Rp 40 juta, Katana Rp 21 juta dan Kuda Rp 26 juta/unit. Lokasi lelang 63 unit Mobnas itu direncanakan dilaksanakan di Kantor DPKD Kabupaten Mukomuko. Nilai pendapatan dari puluhan unit Mobnas itu sebesar Rp 1,8 miliar.\"Angka tersebut bisa saja berkurang dan bertambah. Ini setelah lelang selesai dilaksanakan.  Adanya pengurangan, pemberian hibah pemerintah ke lembaga negara,\" pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait