Mukomuko Lepas Dari Daerah Tertinggal

Rabu 03-12-2014,18:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE –  Kabupaten Mukomuko, yang baru berusia 11 Tahun, sejak dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara. Terhitung, September 2014 lalu, dinyatakan lepas dari daerah tertinggal. “ Ya,  Kabupaten Mukomuko, sebagai daerah tertinggal yang telah terentaskan di Tahun 2014,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten, Herlian  melalui Kabid Ekonomi dan Budaya, Sirat Purnama dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Ini berdasarkan keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dengan Nomor 141 Tahun 2014 tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2014. Penilaian ataupun penghitungan daerah yang telah terentaskan dari ketertinggalan, kata Sirat, dilakukan langsung pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), berdasarkan sejumlah kriteria secara keseluruhan. Diantaranya, turunnya angka kemiskinan. Tahun 2012 lalu kemiskinan  diangka 13 persen. Tahun 2013 turun menjadi 12 persen. Meskipun angka penurunan hanya satu persen, tetapi penurunan itu sangat berat didapat. Pertumbuhan ekonomi meningkat. Dari 6,1 tumbuh menjadi 6,7 persen. Pengeluaran mengalami peningkatan. Dari Rp 288 ribu/kapita/ bulan.  Naik menjadi Rp 307 ribu/ kapita/bulan.  “ Jika pengeluaran dibawah Rp 307 ribu/ kapita/ bulan. Maka, warga itu masih dikatakan dibawah garis kemiskinan,” jelasnya. Meskipun Kabupaten Mukomuko, telah terentaskan dari Daerah Tertinggal, lanjut Sirat, selama tiga tahun kedepan masih tetap mendapatkan pembinaan dari KPDT. “ Tiga tahun kedepan Kabupaten Mukomuko, masih mendapatkan kucuran dana, meskipun akan berkurang dari tahun sebelum – belumnya.  Lebih dari tiga tahun tidak lagi mendapat kucuran dana khususnya dari KPDT,” demikian Sirat. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait