KEPAHIANG, BE - Rapat paripurna penyampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepahiang terhadap RAPBD 2015 kemarin (2/12) berlangsung heboh. Hal tersebut dipicu ketika juru bicara Fraksi Kebangkitan Pembangunan Demokrasi (FKPD) menyampaikan pidato, unsur pimpinan dewan melakukan interupsi. Pantauan BE, paripurna berjalan relatif lancar. Hanya saja pihak fraksi FKPD langsung memberhentikan penyampaian pandangan fraksinya. \"Penyampaian pandangan fraksi FKPD terlalu menjabarkan soal anggaran 2014, sementara kan dalam paripurna ini untuk membahas APBD 2015. Kami minta agar FKPD menyampaikan pandangan fraksinya soal anggaran 2015 saja,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE yang menyampaikan intrupsinya. Sementara juru bicara Fraksi KPD DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM menyampaikan penyampaian intrupsi oleh unsur pimpinan dewan sama sekali jarang terjadi. \"Selama 10 tahun saya menjadi anggota dewan belum pernah ada unsur pimpinan yang menyampaikan intrupsi terhadap pandangan fraksi DPR,\" ujar Edwar. Dikatakannya, soal intrupsi yang dilayangkan oleh unsur pimpinan dewan tersebut sama sekali tidak dipermalasahkannya. Hanya saja menurutnya tidak ada aturan yang membenarkan jika pandangan umum fraksi DPR terhadap RAPBD diperkenankan diintrupsi oleh unsur pimpinan DPR. \"Karena diintrupsi pimpinan dewan tadi (kemarin, red) terpaksa ada beberapa point pandangan fraksi yang tidak sempat kita bacakan. Hanya saja point-point-nya sudah kita tulis dan sampaikan kepada pihak eksekutif dan pimpinan dewan,\" terangnya. Intrupsi pimpinan dewqan tersebut dilakukan saat fraksi KPD menyendil pembangunan proyek jembatan musi II yang belum selesai dikerjakan Dinas PU. Fraksi KPD sendiri meminta agar eksekutif mencermati anggaran tersebut apabila akan dianggarkan kembali dalam APBD 2015. Unsur pimpinan DPRD Kepahiang Andrian Defandra SE diketahui merupakan mantan kontraktor yang sukses menjadi anggota dewan. (505)
Sentil Jembatan, Dewan Diintrupsi Pimpinan
Rabu 03-12-2014,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :