Harus Ada Ketegasan Nasib PTT

Kamis 27-11-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Nasib 97 tenaga pegawai tidak tetap (PTT), yang dinilai melebihi kapasitas di Sekretariat Dewan (Setwan), harus ada ketegasan dari eksekutif. Termasuk dari Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pimpinan di SKPD itu. “Persoalan ini harus ada ketegasan. Tidak boleh ada KKN, termasuk terjadi kepada adik – adik saya,” demikian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, H Badrun Hasani dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Ditanya honor/ gaji PPT tetap dianggarkan. Menurut Badrun, tidak menjadi masalah.  Hal tersebut untuk mengantisipasi. Jikalau ada payung hukum yang jelas jikalau adanya kebijakan untuk tetap mempertahankan  PTT yang ada. Jikalau anggaran itu tidak terpakai atau digunakan,  akan dibahas kembali  di APBDP Tahun 2015 mendatang. Pembayaran honor PTT  tersebut sudah menjadi temuan BPK. Jika tidak ditindaklanjuti selama enam bulan, akan berbenturan dengan ranah hukum. Artinya, persoalan ini harus segera ada ketegasan. “Jika ada oknum yang berani bermain silakan saja. Dan, siap – siap untuk berbenturan dengan hukum,” bebernya. Terkait kebijakan nasib puluhan PTT, akan dirumahkan atau tidaknya. Badrun mengatakan  bukan kewenangan Komisi I. Melainkan pihak – pihak yang punya kebijakan. Seperti Ketua DPRD dan  Sekwan.“ Kita hanya sebatas menyampaikan mana yang benar dan tidak. Untuk kebijakan adalah pimpinan dan Sekwan secara administrasi. PTT itu kontraknya akan berakhir Desember 2014 mendatang,” pungkas mantan pengacara itu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait