MUKOMUKO, BE – Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus menegaskan, kelulusan CPNS dijajaran Pemkab Mukomuko, tidak ada kewenangan daerah. Melainkan, dilakukan langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Panselnas. Apabila nantinya ada peserta yang nilainya sama, yang menentukan adalaha Panselnas. Contohnya, satu formasi yang dibutuhkan 3 orang, peserta yang lulus dan nilai sama 10 orang. Untuk menentukan kelulusan tersebut langsung dari Panselnas. “Jikalau hal itu benar ada (nilai sama). Kewenangan Panselnas yang menentukan. Kemungkinan, dari Panselnas menilai peserta yang lebih layak. Yang jelas terkait hal itu kita tidak ada ikut campur. Kita pastikan tes CPNS di daerah ini bersih, murni dan transparan,” demikian Ichwan. Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Seri Utami melalui Kabid Pengembangan dan Data Pegawai, Edy Suntono. Edi menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil perangkingan per formasi yang tengah dilakukan Panselnas. Hasil perangkingan itu diperkirakan akan selesai pada akhir November 2014 mendatang. Jikalau dari hasil perangkingan rampung dan telah diterima Pemkab Mukomuko, akan diumumkan melalui media massa maupun website BKPPD. Jika telah diumumkan, ada peserta yang merasa tidak puas dan komplain. Supaya segera dilaporkan dan peserta yang komplain itu harus bisa membuktikan. “Nantinya akan kita umumkan. Bagi yang komplain akan diterima dan ditindak lanjuti. Sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, serta laporan itu sepanjang ada pembuktian yang dapat dipertanggug jawabkan,” pungkasnya. Sekadar mengingatkan dari 3.158 peserta yang mendapatkan nomor tes. Sebanyak 2.970 orang yang mengikuti seleksi tes. Selebihnya dianggap mengundurkan diri dikarenakan tidak hadir. Dari ribuan peserta yang ikut tes tersebut. Sebanyak 650 peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade. Yakni, tes wawasan kebangsaan 70, intelegensi umum 75 dan tes karekteristik 75. Total passing grade 271. Pemkab Mukomuko, menunggu hasil perangkingan yang langsung dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Panitia Seleksi Nasional, Kemenpan. (900)
Pemkab Tak Ikut Campur Kelulusan CPNS
Kamis 13-11-2014,20:02 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :