Gaji PTT Rp 400 Ribu Tak Masuk Akal

Rabu 29-10-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Nasib 900 pegawai tidak tetap (PTT) di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko, sejauh ini belum ada kepastian perpanjangan kontrak kerja. \"Kita lihat dulu lebih jauh aturannya. Diantaranya telah diberlakukannya UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi mengenai PTT itu, eksekutif harus mengikuti aturan,” hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten, Hermansyah SKom MKom dikonfirmasi, kemarin. Hermansyah memprediksi, tidak memungkinkan jika pengangkatan tenaga PTT secara keseluruhan yang mencapai 900 orang. Pasalnya akan terkendala dengan ketersediaan anggaran khususnya untuk membayar gaji honorer atau PTT tersebut. \"Tidak masuk akal lagi jika  gaji PTT itu dibayar hanya Rp 300 atau Rp 400 ribu per bulan. Yang saat ini diterima ratusan PTT tersebut,” ujarnya. Tenaga guru didaerah ini masih dibutuhkan, terutama diwilayah pedalaman.  Meskipun ada pengangkatan, pasti akan diseleksi dan skala prioritas. Inilah yang nantinya akan  kita bicarakan lebih lanjut kepada pihak eksekutif. \"Saat ini kita belum dapat menyampaikan  terkait pengangkatan tenaga honor maupun PTT. Akan dibicarakan lebih lanjut dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjut politisi Hanura itu.  (900)

Tags :
Kategori :

Terkait