ADD Cair, Siapkan RPD

Senin 27-10-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kepahiang memastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan ada kendala. Hal ini jika pemerintah desa mempersiapkan rencana penggunaan dana (RPD) dan meminta rekomendasi dari pemerintah Kecamatan. \"Jika masing-masing desa sudah menyusun RPD ini, maka  dalam waktu dekat ADD bisa dicairkan,\" ujar Kepala BPMPPKB Kepahiang Amirudin Dalip SPd MM. Dikatakannya, pihak pemerintah desa dapat mengusulkan RPD dan rekomendasi dari pihak Kecamatan. Mengenai lama atau tidaknya pencairan ADD ini tergantung dari kinerja Pemerintah desa itu sendiri. Semakin cepat mengusulkan RPD dan ada rekomendasi dari Kecamatan, maka secepatnya ADD bisa dicairkan \"Kita tidak pernah mempersulit atau mengulur waktu,namun itu sesuai dengan prosedur tapi sekarang RPD segera di usulkan dan segera diproses pencairannya,\" jelasnya. Menurutnya, ADD tersebut dapat segera dicairkan asalkan Pemerintah Desa segera mengusulkan prosedur yang telah ditetapkan. \"Pemerintah Desa dapat mengusulkan beberapa item,seperti RPD, RKA dan sebagainya yang diperlukan dalam pengurusan dan pencairan ADD nantinya,dan direkomendasikan oleh Kecamatan,\" katanya. Lebih jauh dikatakannya, dana yang di alokasikan untuk desa tersebut tidak sepenuhnya dicairkan secara keseluruhan.\"Dana yang akan dicairkan tersebut bertahap,tidak semuanya dicairkan secara langsung,\" ujarnya. Dia mengharapkan, dalam pencairan ADD yang sedianya untuk masyarakat agar digunakan sebaik-baiknya. \"Harapannya dalam penggunaan ADD dapat dipergunakan sebaik-baiknya yang sedianya untuk masyarakat,nantinya pemerintah Desa dapat mengalokasikannya sesuai peruntukkan yang telah diusulkan,\" tandasnya. Terpisah, anggota DPRD Kepahiang H Zainal SSos MSi menyampaikan terkait akan dilakukannya pencairan ADD ini, pihaknya mengharapkan pihak BPMPPKB untuk melakukan pengawalan dalam proses pencairanya. \"Harapan kami pihak BPMPPKB bisa melakukan pengawalan proses pencairan ADD ini dan pihak Inspektorat juga bisa mengawasinya juga sehingga Kades nantinya tidak menjadi korban,\" katanya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait