MUKOMUKO, BE – Pengawasan super ketat mulai ditunjukan para wakil rakyat yang duduk dikursi legislatif kabupaten. Baru beberapa hari melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Anggota legislatif menemukan berbagai permasalahan, terutama dibidang pendidikan. Ironisnya, ada salah seorang oknum guru bidang studi Matematika , tidak pernah mengajar selama satu semester atau enam bulan. Ini ditemukan di SMPN 19 Mukomuko, yang berlokasi di Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman. Ini juga membuktikan pengawasan dari SKPD terkait tidak berjalan. “Para pelajar banyak yang menjadi imbas dan terlantar. Meskipun diganti tenaga guru lain. Hal itu tidak memberikan pembelajaran yang maksimal,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi didampingi anggotanya Suwarno dan Busra dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin.
Diwilayah kecamatan yang sama, tepatnya di SMAN 11 Mukomuko, kata Wisnu, murid harus menunggu kedatangan para tenaga guru. Seharusnya sekolah masuk pukul 07.30 WIB. Terpaksa dimulai aktifitas belajar mengajar pukul 10.00 WIB. Mayoritas tenaga guru disekolah itu berdomisili diwilayah kecamatan Ipuh. Menurutnya, sebagai abdi negara, tidak ada alasan apapun dalam menjalankan tugasnya.
“Kita akui infrastruktur menuju wilayah belum maksimal. Tetapi, jalannya tetap bisa dilalui. Ketika kita datang kesekolah itu cuaca bagus. Bagaimana jika cuaca hujan. Tidak menutup kemungkinan aktifitas belajar bisa dimulai diatas pukul 12.00 WIB hingga tidak ada aktifitas belajar sama sekali,” sesalnya.
Menurutnya, temuan Komisi III, baru beberapa sekolah, belum lagi puuhan sekolah lainnya. “Ini baru tahap awal kita sidak. Dikarenakan waktu cukup terbatas. Sekolah – sekolah lainnya dipastikan tetap kita datangi satu persatu – satu,” bebernya.
Sejumlah temuan itu, harus ada tindakan tegas dari eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). Jangan ada perbedaan antara sekolah yang berlokasi diwilayah pedalaman dengan ibukota kabupaten. Pasalnya, seluruh pelajar itu wajib mendapatkan pendidikan yang layak dan hak yang sama.
Pemerintah daerah akan dipanggil dan masih menunggu jadwal yang tepat. Namun, Dispendikbud diminta sesegera mungkin turun ke lapangan, jikalau ingin memastikan temuan tersebut. Jangan menjadi pembiaran dan berikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"Sekolah yang tenaga guru menumpuk pindahkan ke sekolah yang dinilai kurang. Khusus PNS, wajib menjalankan amanah. Salah satu persyaratan diangkat menjadi CPNS siap ditempatkan dimana saja,” pungkasnya.(900)