KEPAHIANG, BE - Setelah sempat dinilai mangkir dari panggilan jaksa Rabu (15/10) lalu, mantan Sekretaris Dewan (Setwan) Kepahiang, Andri Valentina SE MSi kemarin (16/10) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Ia memenuhi paggilan bersama 2 pegawai lainnya untuk menjalani pemeriksaan. \"Tadi (kemarin, red) Andri datang kesini. Ia menyampaikan alasan tidak bisa memenuhi panggilan pertama karena sedang berada di Jakarta. Kedatangan Andri tadi atas inisiatifnya sendiri, sehingga tadi yang bersangkutan langsung kita periksa,\" ungkap Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH. Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan Setwan itu dimulai sekitar pukul 08.40 WIB hingga 12.00 WIB. Selama diperiksa Andri diberikan sekitar 42 pertanyaan. \"Pertanyaan yang diberikan masih seputaran penyelidikan dugaan pelanggaran pinjaman pribadi pada kas Setwan. Saat menjalani pemeriksaan, Andri sangat terbuka dan kooperatif,\" jelasnya. Di sisi lain, lanjut Dodi, selain Andri, tadi juga diperiksa 2 PNS lainnya yang dinilai dapat membuat terang penyelidikan dugaan pelanggaran ini. \"Keduanya yakni staf Setwan Karman dan Kabag Fasilitasi Apandi SSos MM yang sebelumnya pernah mejabat sebagai Kabag Umum di Setwan Kepahiang,\" ujar saat diwawaincarai dalam ruangannya. Disinggung siapa lagi yang akan diperiksa, Dodi menjelaskan, hingga kemarin sudah 10 orang PNS diperiksa dalam penyelidikan dugaan peyimpangan dana sekretariat dewan yang dipinjamkan untuk keperluan pribadi-pribadi. \"Untuk kedepan kita belum mengagendakan siapa lagi yang diperiksa. Karena kita terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan 10 PNS itu. Pasca evaluasi barulah kita menentukan langkah selanjutnya,\" tandasnya.(505)
Mantan Sekwan Jalani Pemeriksaan
Jumat 17-10-2014,15:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :