Komisi III DPRD Segera Sidak

Rabu 15-10-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE –  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko menindaklanjuti dugaan oknum kepala sekolah (Kepsek) bersertifikasi tapi tak melaksanakan kewajiban mengajar enam jam per minggu. Kemarin, (14/10) jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) memenuhi panggilan Komisi III. “Hearing ini baru tahap awal. Akan ada hearing berikutnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten, Hermansyah SKom MKom. Dikatakannya, untuk lebih membuktikan dugaan tersebut, jajarannya dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah. Mulai dari tingkat SD hingga SLTA sederajat. Menurutnya, jajaran Dispendikbud, belum secara terbuka mengakui adanya dugaan tersebut. “Pihak Dispendikbud hanya mengatakan kemungkinan ada. Tetapi harus dibuktikan lebih jauh. Inilah tujuan kita sidak ke sekolah–sekolah nantinya,” tegasnya. Selain itu, lanjut Herman,  hearing itu juga membahas terkait disiplin guru,  keluhan dari masyarakat. Terkait masih ada kekurangan ruang kegiatan belajar  hingga aktifitas belajar mengajar masih dilakukan dilantai dan diteras sekolah. Pun dengan harus memaksimalkan jam belajar. Seperti adanya ekstra kurikuler yang kegiatannya dilakukan di sekolah yang diawasi guru. “Harapan kita jam belajar ditambah. Jika masuk pukul 07.30 WIB. Jam pulangnya ditambah sekitar satu atau dua jam. Yang jelas ini baru tahap awal.  Akan ada hearing berikutnya setelah jajarannya melakukan sidak,” lanjut Herman. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait