BENGKULU, BE - Ancaman penyegalan kembali SDN 62 Kota Bengkulu dengan menggunakan las dan besi direspon serius Komisi III DPRD Kota Bengkulu. Menurut anggotanya, Minharsii SPd, upaya penyegelan tersebut karena salahnya sikap yang diambil oleh Pemerintah Kota. \"Kita sudah berkali-kali mendorong agar Pemerintah Kota segera melakukan langkah-langkah persuasif kepada pihak ahli waris agar penyegelan itu jangan sampai terjadi kembali. Tapi semakin ke sini, kesannnya pemerintah malah semakin keras terhadap ahli waris,\" katanya, kemarin. Secara informal, Minharsii mengaku sudah bertatap muka dengan para ahli waris yang mengklaim melakukan penyegelan dengan alasan untuk mempertahankan hak. \"Saya juga sudah bertemu dengan walikota dan menyarankan agar ada upaya penyelesaian segera. Saya bilang, toh kita juga tidak punya legalitas yang sah bahwa tanah itu sudah diwakafkah kepada Pemerintah Kota. Tapi Pemerintah Kota sudah membuat kebijakan. Dan itu patut kita sayangkan,\" ucapnya. Ia menyatakan, Komisi III DPRD Kota Bengkulu akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Diknasbud Kota Bengklu dan pihak-pihak yang bersengketa. \"Akhir bulan ini kami akan mengadakan pertemuan kembali mengenai hal ini dengan mengundang semua pihak. Kami tetap akan berpihak kepada kepentingan rakyat. Tampaknya belum ada solusi final. Kemarin Diknas sudah menyampaikan bahwa mereka sebanarnya siap untuk memindahkan sekolah. Namun ditolak wali murid dengan alasan domisili orang tua siswa yang berada di kawasan sekitar SDN 62. Kalau dipindahkan nanti mereka harus jauh mengantar anaknya,\" ujarnya. Sebelumnya, ahli waris mengancam akan melakukan penyegalan kembali dengan menggunakan las dan besi. Ancaman tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para ahli waris, Yuliswan SH MH. Ia menjelaskan, pihaknya menyambut baik laporan yang disampaikan tim hukum Pemerintah Kota ke PN Bengkulu. Namun, ia mengaku belum mendalami apa esensi laporan tersebut.(009)
Dewan Sayangkan Sikap Pemkot
Sabtu 11-10-2014,11:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :