DPRD Provinsi Bahas Tatib dan Kode Etik

Minggu 28-09-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat ini sedang melakukan pembahasan tentang tata tertib (Tatib) dan kode etik dewan periode 2014-2019. Bahkan, para wakil rakyat tersebut telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa lembaga. Seperti DPR RI, Kemendagri, DPRD DKI, dan isntansi lainnya, sebagai bentuk penjaringan masukan atas kode etik yang sedang disusun. \"Kode etik yang kita sedang susun ini akan kita paripurnakan pada 1 Oktober mendatang,\" ujar Ketua Pansus Kode Etik, Drs H Dalhadi Umar BSc MSi. Dari hasil konsultasi ke Sekjend DPR RI, Dalhadi menyampaikan, ada beberapa hal yang harus dikurangi dan dikembangkan. Namun, ditegaskan mantan Bupati Lebong itu, usulan dari pusat tersebut sebenarnya tertuang di setiap batin anggota legislatif. \"Ditanamkan oleh Sekjen DPR RI, kode etik sebenarnya tertanam di batin kita masing-masing. Karena setiap manusia sudah punya etik, baik itu dari norma, kebiasaan bangsa, dan lainnya. Tugas kita ini adalah menuliskannya, supaya ada kesamaan irama setiap anggota dewan dalam melangkah,\" ujarnya. Salah satu hal yang perlu ditambahkan dalam kode etik dewan periode ini, beber Dalhadi, setiap anggota dewan harus transparan terhadap publik dan pers. Meskipun, lanjutnya, ada hal yang sifatnya rahasia, patut dirahasiakan, dan rahasia sementara (akan diumumkan pada waktunya). \"Jangan sampai juga wakil rakyat ini terbelenggu, supaya apa yang diharapkan dan apa yang tidak diharapkan oleh masyarakat bisa kita penuhi,\" tukasnya. Kode etik yang sedang dibahas ini, lanjutnya, akan bersifat mengikat kepada semua anggota legislatif. Bahkan akan disediakan sanksi bagi anggota dewan yang melanggar kode etik tersebut. \"Untuk sanksi ada prosesnya, yang jelas kode etik dan tatib ini tidak boleh bertentangan. Dengan adanya kode etik ini, kita harap anggota dewan semua seirama dan bisa lebih terbuka serta tidak mengahalang-halangi pers dalam melakukan peliputan,\" demikian Dalhadi. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait