BENGKULU, BE - Pembentukan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya tuntas. Sesuai dengan prediksi sebelumnya, bahwa jumlah fraksi untuk periode 2014-2019 ini berjumlah 8 fraksi. Dan penetapannya pun sudah disahkan dalam sidang paripurna terbatas yang digelar, kemarin. Ke delapan fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai oleh Helmi Paman, Fraksi Demokrat yang diketuai Ir Muharamin, Fraksi Golkar (Golkar dan PKPI,red) yang diketahui oleh Salehan SSos dan Fraksi Gerindra ketunya Jonaidi SP. Sedangkan 4 fraksi lainnya yakni Fraksi PAN diketuai oleh Parial SH, Fraksi Nasdem diketuai Dedy Ermansyah alias Dedy Black, Fraksi Keadilan Pembangunnan yang merupakan gabungan antara PKS dan PPP yang diketuai oleh Sujono SP MSi dan Fraksi Kebangkitan Nurani gabungan dari Partai PKB dan Hanura yang diketuai oleh Jauhari Salim dari PKB. Selain membentuk fraksi, dalam paripurna terbatas itu juga dilakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menyusun Tata tertib (Tatib) dan Pansus Kode Etik Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pansus Tatib ini sendiri diketuai oleh anggota DPRD dari Partai Nasdem, Tantawi Dali sedangkan Ketua Pansus Kode Etik dijabat oleh Dalhadi Umar. Usai paripurna, Tantawi mengatakan, setelah penetapan fraksi dan pansus tersebut, selanjutnya semua anggota Pansus akan mendatangi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkonsultasikan penyusunan tata tertib dan perundang-undangan tentang kode etik anggota DPRD. \"Jadwal berangkat belum tahu, yang jelas dalam waktu 1 atau hari ini,\" aku Tantawi. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa untuk menyusun tata tertib hanya diberikan waktu selama 2 minggu terhitung sejak kemarin. \"Kita diberikan waktu selama 2 minggu, mudah-mudahan tatib ini bisa selesai tepat pada waktunya,\" ujar politisi Nasdem ini. Terkait isi tata tertib yang akan ditetapkan, ia belum bisa berkomentar karena belum melihat tata tertiba dewan periode sebelumnya. Namun ia mengaku, Pansus bisa saja menambah atau menguranginya, asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. \"Makanya kita konsultasikan dulu, jika nanti ada pasal yang kita anggap perlu dirubah, maka akan kita rubah,\" tukasnya.(400)
Final, DPRD Provinsi 8 Fraksi
Rabu 17-09-2014,13:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :