KEPAHIANG, BE - Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Arbi SIP MM lemarin (20/8) menggembalikan mobil dinas yang ia gunakan. Hal itu setelah ia gagal terpilih menjadi anggota dewan periode 2014-2019 dalam Pemilu 9 April lalu.
Dikatakan Arbi, pengembalian itu ia dilakukan agar mobnas tersebut bisa dipakai oleh anggota dewan baru yang akan dilantik Minggu (24/8) mendatang. \"Saya kembalikan mobnas ketua komisi II kepada Setwan karena masa jabatan saya akan segera berakhir. Saya juga sangat konsisten mengembalikan mobnas tersebut dengan tidak kurang suatu apapun,\" ujar Arbi.
Dikatakannya, dipenghujung masa jabatanya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kepahiang ini, dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memilih dirinya selaku anggota dewan periode 2009-2014. \"Saya juga berharap anggota dewan yang terpilih saat ini bisa amanah dan tentunya bisa melayani aspirasi masyarakat Kepahiang,\" jelasnya.
Sementara itu, beberapa anggota dewan yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kepahiang terkesan tidak akan mengembalikan mobnas tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Haryanto SKom MM dan Drs Ahmad Rizal MM. Keduanya besar kemungkinan tidak akan mengembalikan mobnas pinjam pakai itu. \"Kitakan kembali terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode 2014-2019, jadi untuk apa kita mengembalikannya. Tapi untuk pastinya kita lihat saja kedepan, namun saat ini kita belum ada niat untuk mengembalikannya,\" ujar kedua anggota Komisi III DPRPD Kepahiang kemarin.
Sementara, anggota dewan lainnya Fatmawati mengemukakan dirinya juga akan mengembalikan mobnas itu. Tapi kemungkinan baru direalisasikan Senin (25/8) mendatang.
\"Mobnas itukan merupakan pinjam pakai, jadi sudah barang tentu akan saya kembalikan. Mengingat mobnas itu bukan hak saya. Rencananya Senin usai pelantikan nanti saya mengembalikan mobnas,\" ujar Fatma.
Terpisah, Sekwan Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM didampingi Bendhara Barang Bagian Umum dan Rumah Tangga Setwan Budiono membenarkan hingga hari ini baru Arbi yang mengembalikan mobnas. \"Sekarang mobnas dengan nopol BD 1075 GY sudah kita pegang, nantinya langsung kita kandangkan. Sejauh ini kita sudah menyurati anggota DPRD untuk mengembalikan mobnas, tapi baru Arbi saja yang telah mengembalikan,\" jelasnya.(505)