Bengkulu-Sumbar Cek Titik Koordinat Tabat

Sabtu 16-08-2014,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Akhirnya jadwal turun kelapangan tepatnya di wilayah perbatasan antara Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah dipastikan. Pasalnya, pada 19 Agustus 2014 mendatang kedua tim dari dua provinsi itu langsung turun kelokasi. “Ya, dari Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko serta dari pihak Pemprov Sumbar pada 19 Agustus mendatang turu kelapangan,” ungkap Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Titik batas untuk melakukan pengecekan dan pengambilan koordinat geografis tapal batas itu dilakukan pada Dopler 1829 di Sungai Serik dan titik Dopler 1831. Pengambilan  koordinat pada Dopler itu telah tepat dan masuk dalam peta wilayah otonomi baru Kabupaten Pemekaran Ranah Indo Jati, Provinsi Sumatera Barat dengan  Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.  Dalam peta kabupaten pemekaran itu, bahwa batas dengan Provinsi Sumatera Barat dimulai dari titik Dopler 1830 di Bukit Mentago, menuju titik Dopler 1829 di Sungai Serik sampai Muara Sungai Semeluk dengan titik Dopler 1831 sebagai titik ikat. Hasil pengecekan tim dari dua provinsi itu selanjutnya akan dilaporkan sesegera mungkin ke Kemendagri.  Yang tujuannya untuk ditetapkan sebagai Permendagri. Persoalan sengketa wilayah yang selama ini masih diributkan segera rampung. “Sebenarnya sudah sangat jelas bahwa wilayah itu masuk  di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Karena,  masih diributkan harus ada Permendagri yang lebih mengikat dalam penetapan tersebut,” demikian Syafriadi. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait