Perda Pertanggungjawaban APBD 2013 Disahkan

Rabu 23-07-2014,12:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (22/7) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2013 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu disepakati anggota dewan dalam rapat paripurna ke-9, masa persidangan ke-2 DPRD Provinsi Bengkulu, siang kemarin. Dalam tanggapan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, disebutkan bahwa DPRD dapat menerima nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013 yang telah disampaikan oleh gubernur ke DPRD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. \"Kesimpulannya DPRD Provinsi Bengkulu menerima nota penjelasan gubernur, dengan rincian, pendapatan Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,69 triliun, belanja Rp 1,72 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp 300 miliar,\" kata juru bicara Banggar, Herry Alfian. Herry juga mengatakan, bahwa dalam nota tersebut juga juga didapati penerimaan pembiayaan pada tahun 2013 sebesar Rp 234 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 31,12 miliar dan Silpa sebesar Rp 202,24 miliar. \"Kendati demikian, kami setuju untuk ditingkatkan menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2013,\" ucapnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menerima laporan nota Pertanggungjawaban APBD 2013 tersebut dan disahkan menjadi Perda. \"Kami sangat berterima kasih atas diterimanya nota pertanggungjawaban APBD tahun 2013 ini, dalam upaya membina persaudaraan untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran dalam keterbukaan,\" katanya. Agar Silpa tahun lalu tidak terulang pada tahun ini, gubernur akan terus mengenjot semua kepala SKPD agar tidak memperlambat pelaksanaan program. Sehingga penyerapan anggaran akan meningkat. \"Meskipun Silpa tahun lalu disebabkan adanya efisiensi anggaran, namun kita berharap tingginya Silpa tahun lalu tidak terulang di tahun ini, karena itu kita akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja SKPD,\" tukasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait