Komisi III Panggil KSOP

Jumat 06-06-2014,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu dalam waktu dekat ini. Pemanggilan ini berkaitan dengan komitmen KSOP yang tetap tidak mau mengeluarkan rekomendasi pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, sebelum analisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dikeluarkan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu. \"Kami akan memanggil KSOP, dan meminta mereka mengeluarkan rekomendasi pengerukan alur,\" kata anggota Komisi III, Marwan SSos, kemarin. Selain memanggil KSOP, komisi III juga merancang akan memanggil pihak terkait lainnya, seperti BLH provinsi dan kota.  \"Pemanggilan BLH kota itu penting, kita ingin mempertanyakan alasannya yang tak kunjung mengeluarkan Amdal itu. Karena Pelindo sendiri sudah 3 kali melayangkan suratnya ke BLH,\" ungkapnya. Ia bahkan menilai sikap keras KSOP tersebut terkesan mengada-ada, karena izin pengerukan sendiri sudah dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI hingga 2016 mendatang. Hanya saja izin tersebut masih memerlukan rekomendasi dari KSOP selaku regulator pelabuhan. \"Hari ini (kemarin, red) kami juga mendapati surat dari KSOP. Dalam surat tersebut mereka menjelaskan alasan KSOP tidak mengeluarkan rekomendasi pengerukan sebelum ada Amdal,\" jelasnya. Ia juga mengaku tidak mempermasalahkan, jika KSOP masih bersikukuh tidak mau mengeluarkan rekomendasi itu, namun jika suatu saat nanti alur tertutup dan menyebabkan perekonomian Bengkulu lumpuh, maka komisi III pun akan meminta pertanggungjawaban KSOP. \"KSOP harus bertanggungjawab, karena yang melewati alur pelabuhan itu bukan hanya kapal-kapal yang mengangkut batubara, melainkan mengangkut kebutuhan lainnya, seperti BBM, semen, alat-alat bangunan dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya,\" beber Marwan. Komisi III sendiri sangat menyayangkan sikap KSOP yang tak kenal kompromi itu, sehingga pengerukan molor dalam kurun waktu lebih dari 6 bulan.  \"Kami minta jangan dihambat, jika memang harus ada Amdal, maka silakan KSOP mengeluarkan rekomendasi. Agar nanti sama-sama berjalan dan tidak ada pihak yang dirugikan,\" pintanya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait