MUKOMUKO, BE – Utang pemerintah daerah sebesar Rp 100 miliar lebih, ditambah bunga terhitung akhir 2104 mendatang hanya tersisa sekitar Rp 23 miliar. Sisa utang tersebut akan dilunasi paling lambat Juli 2015 mendatang. Artinya waktu yang diberikan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), selama lima tahun akan dilunasi Pemda Mukomuko selama 2,5 tahun. “ Juli 2015 mendatang paling lambat Kabupaten Mukomuko, melunasi uutang pinjaman Rp 100 miliar tersebut,” demikian Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Kepala Bappeda, Herlian SSos MSi. Pinjaman Rp 100 miliar itu diperuntukan RSUD dan infrastruktur jalan dan jembatan. Pembangunan RSUD sudah lama selesai, dan telah dimanfaatkan dan dirasakan masyarakat luas. Pembangunan RSUD melalui dana pinjaman itu sudah dapat dirasakan masyarakat dan RSUD Mukomuko pelayanan semakin meningkat. Bahkan RSUD didukung dengan SDM dan peralatan demi peralatan kesehatan yang semakin bertambah. Sedangkan untuk pembangunan dibidang infrastruktur yakni jalan dan jembatan, dalam tahun ini dipastikan akan rampung. Ada sejumlah ruas jalan dan satu jembatan yang dibangun khususnya menggunakan dana pinjaman tersebut.” Untuk teknis dalam pembangunan itu dinas Pekerjaan Umum. Dari koordinasi kita pastikan sebelum akhir tahun 2014 ini pengerjaan jalan dan jembatan rampung dan dapat langsung dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tutup Herlian. (900)
Utang Daerah Tersisa Rp 23 Miliar
Senin 12-05-2014,19:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :