MUKOMUKO, BE – Gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di 148 desa/3 kelurahan, diharapkan supaya lebih mandiri. Terutama Gapoktan yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat Rp 100 juta/Gapoktan. Pasalnya dari dana itu, petani melalui Gapoktan masing –masing bisa melakukan berbagai kegiatan. Mulai dari jual beli tanaman pangan dan perkebunan, pengelolaan pupuk bersubsidi dan usaha lainnya. “ Silakan Gapoktan menggelola keuangannya dengan baik. Asalkan tidak melanggar prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (P3K) , Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Sarana dan Pra Sarana, Epin Maswardi SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Khusus untuk penggelolaan pupuk bersubsidi, Gapoktan terlebih dahulu harus menggurus badan hukum untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dinas pertanian sudah beberapa kali menyampaikan hal tersebut kepada Gapoktan. Ini tidak lain untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, dan penggunaan pupuk subsidi pun benar – benar tepat sasaran dan untuk petani. Selain harus ada badan hukum, gapoktan juga harus siap modal awal dan modal dari program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) pun bisa digunakan. “ Lebih banyak kegiatan yang dilakukan Gapoktan. Maka, gapoktan itu akan semakin hidup dan berkembang. Yang nantinya berimbas kepada peningkatan kesejahteraan” katanya. Terhitung kemarin, sebanyak 60 Gapoktan yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat Rp 100 juta/gapoktan. Tinggal sebanyak 20 gapoktan lagi yang belum mendapatakan kucuran tersebut yang dinamakan PUAP. (900)
Gapoktan Harus Lebih Mandiri
Senin 17-03-2014,20:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :