MUKOMUKO, BE – Inspektorat Daerah (Ipda) segera melakukan pengecekan atas keberadaan aset yang ada di desa/ kelurahan.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya indikasi penggelapan, dan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi. “ Februari mendatang seluruh aset yang ada didesa kita cek satu persatu,” tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, A Halim SE MSi. Kegiatan itu dilakukan, selain sudah menjadi tupoksi juga untuk menertibkan serta menghindari adanya penyalahgunaan aset. Pasalnyapernah terjadi keributan di tengah masyarakat. Pengecekan itu, kata Halim, awalnya akan dilihat di APBDesa masing – masing. Karena asset desa wajib dimasukan dalam APBDesa. Begitu pun dengan pendapatan asli desa juga harus jelas. “ Sejak tahun 2012 lalu desa, dalam penggunaan anggaran telah tertata dengan baik di APBDesa,” katanya. Jika nantinya ditemukan indikasi penyalahgunaan aset milik desa itu, tegas Halim, selain oknum tersebut harus bertanggung jawab, juga akan ada sanksi hukum. Aset desa itu mulai dari barang bergerak dan tidak bergerak. Seperti kendaraan roda dua, empat, bangunan, tanah dan lainnnya. Ia menilai selama ini dalam penataan dan pemanfaatan aset desa masih ditemukan kelemahan, seperti pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukannya. Untuk lebih memastikan hal itu, langsung dilakukan pengecekan kelapangan. “ Kita lihat dulu fakta dan bukti dilapangan. Yang jelas jika terbukti pengunaan dan peruntukam aset tidak sesuai peruntukan atau ada oknum yang menjual aset tersebut. Konsekuensinya oknum yang bersangkutan yang harus bertanggung jawab,” pungkas Halim. (900)
Aset Desa Dicek
Sabtu 25-01-2014,16:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :