PENARIK, BE – Jajaran Polres Mukomuko, khususnya anggota Polsek Penarik, masih memburu para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). “ Ada lima pelaku yang ditetapkan DPO,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik, IPDA Kartono didampingi Kanit Reskrim, Bripka Budiono ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Lima orang DPO itu merupakan warga Kecamatan Penarik dan identitasnya sudah dikantongi. Hal itu diketahui setelah pelaku utama inisal , AR (17), pemuda Penarik berhasil diringkus. Tersangka, AR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mukomuko itu diduga terlibat dalam 11 tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah hukum Polres Mukomuko. Meskipun tersangka AR terlibat dalam sebelas tkp, lanjut Kanit Reskrim, kasus tersangka itu dilakukan pelimpahan secara bertahap. Pelimpahan yang telah dilakukan beberapa hari lalu ke Kejari Mukomuko, aksi AR saat beraksi di Desa Wonosobo , pada 9 Januari 2013 lalu, dan korbannya Slamet warga setempat. Tersangka mencuri sepeda motor Yamaha RK King. Motor tersebut telah dimodif dan digunakan oleh tersangka. “ Kalau di satu tkp , hasil pencurian tersangka itu digunakan sendiri. Untuk sejumlah tkp lainnaya sudah dijual dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan tetap melakukan pencarian lima pelaku lainnya yang ditetapkan DPO,” tandas Budiono. (900)
Pelaku Curanmor Diburu
Kamis 26-12-2013,15:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :