MUKOMUKO, BE - KPUD Mukomuko, telah menvalidasikan jumlah kebutuhan surat suara. Yakni berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen dari DPT. “ DPT kita 119.194 ditambah 2 persen dari jumlah tersebut. Itulah kebutuhan surat suara,” ungkap Ketua KPU Mukomuko, Dawud didampingi Anggota Khairanzar. Surat suara tersebut, kata Dawud hanya sebatas mengusulkan. Pasalnya untuk melakukan pencetakan merupakan kewenangan dari KPU RI. KPU Mukomuko, hanya menyiapkan kelengkapan lainnya. Diantaranya kelengkapan di tempat pemungutan suara (tps) seperti alat tulis, tinta dan kebutuhan lainnya. Untuk teknis pendistribusian logistik, lanjutnya, masih menunggu juklak – juknis dari KPU Pusat. “ Kita masih menunggu teknisnya dari pusat. Jika surat suara dan lainnya kapan didistribusikan. Yang jelas jajarannya siap untuk mendistribusikan kebutuhan yang sudah siap terutama surat suara,” jelasnya. Ia juga menyampaikan, diwilayah Kabupaten Mukomuko, ada beberapa titik lokasi yang dikhawatirkan terkedala terutama daerah yang jauh dari pusat ibukota kabupaten. Ditambah lagi jika turun hujan jalan menuju lokasi tersebut sulit dilalui. “ Yang kita khawatirkan jika jalannya sulit dilalui saat musim hujan. Kendati demikian untuk teknis tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama dengan pihak terkait terutama PPK, Pawaslu dan pihak Kepolisian,” demikian Dawud. (900)
Kebutuhan Surat Suara Sesuai DPT
Sabtu 21-12-2013,15:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :