Gali Potensi Desa

Selasa 17-12-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Heri Prastyono menegaskan, jajarannya tengah mengkonsep supaya seluruh desa yang ada, bisa menggali potensinya ada dan dapat menghasilkan pendapatan asli desa (PAD). Untuk mewujudkan hal itu, kata Heri awalnya seluruh desa harus membuat peraturan desa (Perdes). Sehingga potensi yang ada didesa dapat digali dengan baik dan menjadi sumber pedapatan desa. “ Banyak potensi di desa –desa yang bisa dijadikan sebagai PAD.  Dari 148 desa baru satu desa yang telah menerapkan hal itu, yakni Desa Talang Medan,” katanya. Untuk lebih memberikan pengetahuan lebih jauh,  awal 2014 mendatang pemda akan intensif menyampaikan kepada seluruh desa, bagimana tata cara membuat perdes hingga potensi apa saja yang bisa digarap . Ia mencontohkan, di suatu desa ada usaha toke sawit. Dari usaha itu bisa ditarik sumbangan Rp 15 ribu/bulan, industri usaha manisan Rp 5 ribu/bulan. Begitu pun dengan potensi lainnya lainnya yang nantinya berpedoman dan berdasarkan perdes. Perdes itu nantinya harus ada kesepakatan antara perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat. “Jika ada oknum perangkat desa yang melakukan pungutan dan  tanpa didasari perdes, maka oknum tersebut sudah dikatakan melakukan pungutan liar (Pungli). Inilah salah satunya upaya supaya seluruh desa untuk membuat perdes,” bebernya. Jika perdes sudah ada, maka akan dengan jelas sumber –sumber pendapatan dan dimasukan di APBDesa.  Begitu pun mengenai penertiban hewan ternak bisa dilakukan dengan optimal.  Dalam perdes itu bagi warga yang melepas hewan ternaknya bisa dikenakan denda. Maksimal untuk sapi, kerbau dan sejenisnya Rp 1 juta/ekor.  Dengan  sendirinya pemilik ternak tidak lagi melepaskan hewan ternaknya yang dikarenakan denda yang ditetapkan tersebut secara berkesinambungan dilakukan dan  telah adanya kesepakatan bersama di tengah masyarakat. “ Saya yakin jika seluruh desa sudah ada perdes dan menggali potensi desa yang ada, maka desa tersebut bisa mandiri,” pungkas Heri yang belum lama dilantik itu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait