Camat Air Majunto Kabupaten Mukomuko, Yusuf menyampaikan pemerintah daerah melalui SKPD terkait segera bertindak tegas terhadap perambahan di pinggir sepadan danau yang ada diwilayah kerjanya tersebut. Pasalnya sejauh ini tidak kurang dari tiga hektar disepadan danau yang berlokasi di Desa Kota Praja sudah ditanami sawit oleh oknum warga dan tanaman itu sudah berumur satu tahun. “ Teguran secara lisan sudah kita sampaikan ke kades setempat. Namun, untuk melakukan penindakan dilokasi tidak ada kewenangannya. Karena yang lebih mengetahui dan memegang peraturan adalah SKPD terkait. Baik itu LH dan Dinas Kehutanan,” bebernya. Kendati demikian, kata Camat untuk mengantisipasi tidak ada lagi penanaman baru dipinggir danau itu telah berkoordinasi dengan kades setempat. Bagi oknum warga yang sudah telanjur melakukan penanaman, supaya SKPD terkait segera turun kelapangan dan mengambil tindakan tegas. Jajarannya siap memfasilitasi. Karena untuk penindakan dilapangan bukan kewenagan dari kecamatan melainkan SKPD terkait. Ini harus cepat dilakukan supaya oknum warga lainnya tidak melakukan hal yang sama. “ Harapan kita segera mungkin SKPD terkait turun ke lapangan. Kita siap untuk memfasilitasi dan mendampingi,” demikian Yusuf. (900)
Antisipasi Perambahan
Kamis 12-12-2013,17:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :