Jumlah Kasus Pencabulan Meningkat

Selasa 10-12-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,  BE – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Mukomuko, bisa dikatakan cukup marak terjadi. Terhitung Januari hingga akhir November 2013, tercatat sebanyak 12 kasus. “ Ya, kasus pencabulan yang dilaporkan , sebanyak 12 kasus,\" terang Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui  Kabag Ops Kompol Laba Meliala SIK. Belasan anak di bawah umur yang menjadi korban tersebut, , usianya mulai dari 1 tahun hingga 16 tahun. Yakni, berinisial SN (16), LA (15), BR (7), AU (5), F (1), BS (15), NS (3), EA (15), TW (15), L (9), ND (14)  dan F berusia 13 tahun.  Dari belasan kasus itu, kata Kabag Ops sebanyak 11 kasus sudah P21 dan satu kasus lagi masih dalam tahap penyidikan dan proses lebih lanjut. “ Belasan kasus itu tersangkanya bervariasi mulai dari orang dewasa, remaja dan sama – sama anak di bawah umur. Peristiwa baru – baru ini terjadi tersangkanya anak berusia 13 dan 8 tahun,” bebernya. Modus dalam kasus itu dan hasil dari keterangan para tersangka, kata Kabag Ops diantaranya khilaf dan dikarenakan efek negatif dari menggunakan teknologi yang semakin canggih. “ Itu keterangan dari para tersangka, tidak menutup kemungkinan ada faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya pencabulan yang perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam.  Yang jelas kasus pencabulan yang dilaporkan dan diproses penyidikan berjumlah 12 kasus,” demikian Laba Meliala. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait