KEPAHIANG, BE - Sebanyak 4 orang guru dari 158 guru peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) sebagai syarat penerima sertifikasi tidak lengkap. Akibatnya, guru bersangutan menjadi gugur dalam proses pengajuan penerima tunjangan sertifikasi. Hal ini diketahui lantaran 4 guru dari TK, SMP, SMA dan SMK tersebut ditolak oleh panitia PLPG rayon 103 Universitas Bengkulu (Unib). \"Sebenarnya pelaksanaan PLPG ini sudah selesai dilakukan, hanya saja 4 guru yang disebutkan tadi syarat untuk menerima sertifikasinya belum lengkap sehingga berkasnya di kembalikan kepada peserta,\" ujar Ketua Sertifikasi guru Kepahiang Riswo SPd, kemarin. Dikatakannya, kepada 4 guru tersebut masih diberikan kebijakan untuk melengkapi persyaratan kembali, pada 4 Desember kemarin. Hanya saja mengenai apakah masing-masing guru melengkapi berkasnya, pihaknya tidak mengetahui. \"Kalau tidak melengkapi atau masih juga tidak memenuhi syarat maka peserta bisa disikualifikasi dari calon penerima sertifikasi guru ini. Kita juga belum menerima laporan dari 4 guru tersebut,\" jelasnya. Menurutnya, kesalahan fatal yang dilakukan guru tersebut yakni guru yang bersangkutan diangkat diatas tahun 2005 sedangkan syarat sertifikasi yakni guru yang diangkat sebelum undang-undang guru dan dosen di undangkan yakni dibawah tahun 2005. Selain itu, guru tersebut juga tidak melampirkan SK pengangkatan guru. \"Sebenarnya sebelum kita ikutkan PLPG, keempat guru ini kita verifikasi. Hanya saja kami juga tidak tahu, 4 orang guru itu masih ada syaratnya yang belum lengkap,\" katanya. Adapun untuk pengumuman penerima sertifikasi guru di Kepahiang dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu mendatang oleh panitia PLPG Unib. \"Untuk pengumuman siapa guru yang menerima sertifikasi tahun ini, rencananya akan diumumkan pada Jumat atau Sabtu besok,\" tandasnya. (505)
4 Guru Gugur Sertifikasi
Jumat 06-12-2013,14:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :