Kadis Dikbud Restui Pungutan SMAN 1

Jumat 22-11-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Pungutan sebesar Rp 530 ribu/ orang, untuk 187 pelajar yang dilakukan komite dan pihak SMAN 1 Mukomuko, dengan dalih uang les persiapan UN dan try out, direstui oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). “ Sah – sah saja adanya pungutan itu, sepanjang sudah ada kesepakatan antara komite dan pihak sekolah,” demikian Kadis Dikbud , Dra Nurhasni MPd didampingi Kabid Dikmen Drs Dasman Gusti dan Kabid Dikdas Apani MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, untuk biaya belajar tambahan tidak diplotkan di BOS.  Dikbud telah mengeluarkan edaran supaya sekolah segera menambah jam belajar. Itu pun tidak diwajibkan atau bisa dilakukan atau tidak. \"Bagaimana teknisnya kita tidak ikut campur dan diserahkan kepada sekolah yang bersangkutan,” bebernya. Begitu pun dengan guru yang sudah bersertifikasi, jam efektifnya dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB. Diluar jam efektif itu juga ada biaya yang harus dikeluarkan. “ Untuk memajukan pendidikan tidak hanya bisa mengandalkan anggaran dari pemerintah yang bisa dikatakan belum mencukupi. Masih butuh partisipasi dari masyarakat terutama wali murid,” katanya. Nurhasni menyarankan kepada komite dan sekolah memberikan keringanan kepada para wali murid, khususnya bagi yang kurang mampu. Seperti uang iuran itu bisa dicicil Rp 100 rb/bulan. “ Saya rasa dengan biaya sebesar itu dan dicicil para wali murid tidak keberatan,”  demikian Nurhasni yang mengaku anaknya juga sekolah di SMAN 1 Mukomuko itu. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait