KEPAHIANG, BE – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, H Zainal SSos menyesalkan mandegnya proses pencairan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). \"Sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Kepahiang untuk tidak ataupun menunda pencairan dana Jamkesda. Karena untuk Jamkesda itu sendiri sudah kita anggarkan dalam APBD, dengan demikian nominal anggarannya juga sangat jelas,\" kata Zainal, kemarin. Dikatakannya, penganggaran dana Jamkesda ini pada awalnya didasari munculnya kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat, yang mana pada waktu itu ada sejumlah masyarakat miskin yang tidak diakomodir Jamkesmas. Sehingga pada waktu Pemkab mengusulkan program Jamkesda. \"Adanya masyarakat yang seharusnya menerima Jamkesmas, namun tidak ternyata tidak diakomodir sehingga akhirnya dilakukan penganggaran Jamkesda ini. Hanya saja kalau kejadiannya seperti ini, bagaimana bisa pelayanan kesehatan di kabupaten kita ini bisa mengalami peningkatan. Seharusnya hal sedemikian tidak terjadi,\" katanya. Sementara itu, anggota Banggar Edwar Samsi SIP MM menyampaikan sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui mengapa dana Jamkesda itu belum cair. Namun seharusnya hal sedemikian tidak sampai terjadi, karena dalam realisasi Jamkesda itu sendiri ada semacam Momerandum Of Understanding (MoU) dengan PT Askes. \"Kalau memang hambatan dalam pencairannya terdapat pada SKPD yang terdapat dalam sistem, seharusnya Bupati segera melakukan evaluasi. Sehingga hal ini tidak terus berlarut-larut,\" jelansya. Sebelumnya, Plt Dirut RSUD Kepahiang H Tajri Fauzan SKm MSi menyampaikan jika dana Jamkesda yang sudah diklaim pihaknya senilai Rp 126.425.500 terhitung Januari hingga September tahun ini. Namun hingga sekarang belum kunjung cair. \"Kita belum tahu penyebab belum cair dana Jamkesda, tapi yang jelas kita sudah mengajukan klaim kepada PT Askes. Nantinya PT Askes mengajukan lagi ke Dinkes, Dinkes ke DPPKAD kemudian turun lagi ke PT Askes dan barulah dibayarkan ke RSUD,\" katanya. (505)
Dewan Sesalkan Jamkesda Mandeg
Rabu 13-11-2013,16:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :