BENGKULU, BE - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu langsung bergerak cepat menindaklanjuti tuntutan 8 orang kepala desa (Kades) di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, kabupaten Rejang Lebong, yang mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (7/11) kemarin. Rencanya dalam waktu dekat ini komisi III segara turun ke lapangan guna melihat langusng tuntutan para kades tersebut. \"Hari ini (kemarin,red) kami turun ke wilayah Bengkulu Utara. Rencanya perjalanan langsung dilanjutkan ke Lebong dan Rejang Lebong untuk melihat keluhan masyarakat yang mendatangi DPRD Kamis, kemarin,\" kata Sekretaris Komisi III, Burhandari MSi usai salat Jumat, kemarin. Ia mengungkapkan, sebenarnya jalan yang keluhkan 8 orang kades tersebut sudah dimasukkan ke rencana pembangunan tahun ini. Bahkan sejauh ini pihak kontraktor telah mulai menyediakan materialnya, seperti batu krikil di beberapa ruas jalan di kecamatan Sindang Beliti Ulu tersebut. \"Makanya kita turun untuk melihat sejauhmana pekerjaan yang sudah dilakukan oleh kontraktor. Selain itu kami juga mendorong agar kontraktor dapat menyelesaikan proyek tersebut tepat pada waktunya, yakni tahun ini,\" terang anggota dewan fraksi PKS ini. Menurutnya, jika pun tidak aduan dari beberapa kades tersebut, pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu pun memang telah mengagendakan untuk turun ke setiap proyek pembangunan jalan. Hal itu dikarenakan tahun 2013 segera berakhir, dan semua proyek yang yang dianggarkan tahun ini harus selesai. \"Kami tidak hanya turun ke kabupaten Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong, namun ke seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu,\" imbuhnya. Untuk diketahui, Kades datang ke DPRD menuntut perbaikan jalan, yakni Kepada Desa Karang Pinang, Kades Lubuk Alai, Kades Apur, Kades Lawang Agung, Kades Jabi, Kades Tanjung Heran, Kades Tanjung Agung dan Kades Pengambang. Yang semuanya berada di Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Mereka menyebutkan, setidak ada 9 KM jalan provinsi di daerah ini yang rusak berat, sehingga mengganggu tranportasi masyarakat setempat.(400)
Dewan Tanggapi Tuntutan Kades
Sabtu 09-11-2013,14:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :