KEPAHIANG, BE - Untuk memberikan rasa aman kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas aksi pencurian yang kerap terjadi di Kepahiang. Semua SKPD di Pemkab Kepahiang diwajibkan memasang Close Circuit Television (CCTV). Perintah tersebut telah berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Kepahiang tanggal 5 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Kepahiang, Bambang Sugianto SH MH. \"SE ini perlu diterapkan agar lingkungan Pemkab Kepahiang lebih aman. SE ini akan disampaikan kepada semua SKPD Pemkab Kepahiang. Harapan kami, semua SKPD bisa langsung memasang CCTV di tempat-tempat yang dinilai rawan. Misalnya ke arah parkir dan di ruang yang terdapat surat-surat penting,\" ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM melalui Kasubag Pengumpul Informasi dan Data, Oktriana Putra SH kemarin. Dikatakannya, CCTV akan membantu mencari fakta yang terjadi jika sesuatu hal yang tak diinginkan kembali terjadi. \"Jika saja ada hal-hal yang tak diharapkan kembali terjadi, maka akan ada bukti yang memperkuat. Yakni melalui rekaman CCTV itu,\" jelasnya. Dikatakannya, Bupati Kepahiang, Drs. H. Bando Amin C Kader, MM telah memerintahkan langsung pemasangan CCTV di setiap kantor SKPD. \"Bupati juga sudah SMS ke saya. Dia menanyakan kejadian pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil kemarin. Makanya dia meminta pemasangan CCTV harus segera dilakukan,\" tandasnya.(505)