Polisi, Jaksa & Hakim Tak Selaras

Rabu 25-09-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu Husni Rizal SH secara gamblang memaparkan kendala mengenai tidak berjalannya supremasi hukum. Menurutnya, kendala dan termasuk di dalamnya tidak adanya keselarasan antara 3 lembaga penegak hukum yang diantaranya Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian. Hal ini disampaikannya saat melakukan pelantikan, sertijab dan pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang di Guest House Kepahiang, kemarin. \"Pengadilan harus menjadi mitra kerja dari pihak Kepolisian dan Kejaksanaan. Ketiganya harus bekerja dengan baik, apabila ingin ditegakkannya supremasi hukum. Misal sebagai contoh suatu perkara yang ditangani kepolisian tidak dilanjutkan ke Kejaksaan, selanjutnya perkara yang ditangani Kejaksaan tetapi tidak dilanjutkan ke persidangan dalam hal ini Pengadilan. Dan begitu juga sebaliknya perkara yang tengah diproses oleh pengadilan tetapi tidak kunjung diberikan putusan. Hal ini tentunya akan berakibat hukum tidak berjalan, sehingga sangat diperlukan adanya keselarasan sebagai mitra,\" ujar Husni. Dikatakannya, sistem demokrasi yang dianut Pemerintah Indonesia saat ini juga harus dimaknai dengan adanya pengawasan terhadap para hakim dan instansi penegak hukum lainnya. Karena para hakim juga butuh adanya pengawas sehingga hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. \"Dengan adanya pelantikan ketua PN Kepahiang ini harapan kita apa yang saya sebutkan tadi bisa berjalan dengan baik sehingga mengwujudkan kepastian hukum,\" jelasnya. Menurutnya, perpindahan jabatan Ketua PN Kepahiang dari Popop Rizanta Tirtakoesuma SH MH kepada Purjana SH MH merupakan hal biasa dijajaran Mahmkamah Agung (MA). Hal ini bisa dikatakan sebuah penyegaran dan juga untuk memberikan pengalaman kepada para Ketua Pengadilan dan para hakim dilingkungan MA. \"Untuk Purdjana jabatan yang diembannya saat ini merupakan promosi sementara untuk Popop dipindah tugaskan kedaerah lain dalam lingkup peradilan yang lebih tinggi cakupanya. Harapan kita baik Ketua PN yang lama dan yang baru dilantik ini dapat bekerja semaksimal mungkin serta memiliki moral dan integritas tinggi,\" jelasnya. Sementara itu, Ketua PN Kepahiang Purjana SH MH menyampaikan dirinya siap melanjutkan proses kepemimpinan sebagai Ketua PN Kepahiang. Dukungan dari Pemkab dan instansi hukum lainnya di Kepahiang juga sangat dibutuhkan sehingga bisa terwujudnya penegakan hukum di Kepahiang saat ini. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait