CURUP, BE - Belasan alumni program studi Bimbingan Konseling (BK) STAIN Curup, sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (23/09) mendatangi Ketua STAIN Curup Budi Kisworo. Kedatangan mereka itu dilakukan untuk mempertanyakan nasib alumni BK STAIN Curup yang tidak bisa menggunakan ijazah mereka mengikuti tes CPNS lantaran tidak memiliki akreditasi. Sayangnya, dalam pertemuan itu media dilarang meliput. Bahkan wartawan ditolak guna melakukan konfirmasi. \"Konfirmasi ke humas saja pak,\" ungkap staf Ketua STAIN.
Alumni STAIN Curup, Sanca Irawan ditemui wartawan usai menggelar
pertemuan dengan Ketua STAIN Curup mengungkapkan, hasil pertemuan yang
mereka lakukan, Budi Kisworo mengakui BK tidak punya izin dari Direktorat Jendral (Dirjen) pendidikan tinggi Islam. \"Kami sempat tanya izin BK, kata pak
Budi ada, tapi kita punya data hanya 9 program studi di STAIN ini yang
punya izin, tidak termasuk BK. Ketua STAIN tidak bisa jawab,\" beber Sanca.
Bahkan saat para alumni BK STAIN Curup mendesak Ketua STAIN Curup
untuk menunjukkan bukti akreditasi, yang selama ini menjadi kebohongan
bagi mahasiswa, tidak bisa ditunjukkan. \"Pak Budi juga jawab ada akreditasi, tapi kami minta bukti yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukkan. Kita tunjukkan
data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pak Budi
hanya diam, dan mengaku akan menujukkannya besok (hari ini) dengan
alasan salah satu dosen yang menangani itu sedang pergi,\" ungkap Sanca.
Lebih parah lagi, lanjut Sanca, Ketua STAIN Curup mengakui prodi BK yang selama ini menjadi tempat mahasiswa kuliah sejak tahun 2004 bukan rumpunya perguruan tinggi islam, Ketua STAIN mengakui ada masalah pada prodi BK, seharunya izin BK dikeluarkan Dinas pendidikan, \"Wajar saja alumni BK STAI Curup ditolak melamar tes CPNS karena gelar alumni BK itu S.Pd (sarjana pendidikan), bukan S.Pd.I (sarjana pendidikan Islan) secara keilmuan berbeda. Jadi pertanyaan kami kenapa ada pembiaran sehingga tidak ada kepastian lulusan BK ini,\" sesal Sanca.
Pertemuan yang dilakukan alumni BK STAIN Curup dengan orang nomor satu
di STAIN Curup berakhir dengan jalan buntu, lantaran tidak ada penjelasan yang bisa dipertanggung jawabkan. \"Besok (hari ini) akan ada pertemuan kembali, bersama pihak-pihak yang pernah menangani prodi BK STAIN Curup, jika tidak ada titik temu kita minta ini bisa diproses hukum, kami jelas dirugikan secara materil karena tidak sedikit biaya yang kami keluarkan untuk kuliah, waktu, umur dan kerugian yang membuat kami sangat terzolimi,\" tegas Sanca. (999)