Selesaikan Sertifikat Tanah Akom

Kamis 12-09-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Mantan koordinator Akademi Komunitas (Akom) Mukomuko sekaligus Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Hermasyah SKom MKom mendesak pemda melalui dinas dan bagian terkait segera menyiapkan sertifikat tanah yang akan diserahkan ke Kementerian Perguruan Tinggi pusat. Jika sertifikat untuk peyerahan aset itu belum rampung, maka akan menghambat kucuran dana untuk pembangunan gedung Akom tersebut. “ Pemda harus segera menyiapkan sertifikatnya,” ujar Hermansyah. Pasalnya tender dalam perencanaan gedung tersebut sudah ada pemenangnya. Tinggal lagi  bagaimana kesiapan pemda telah selesai mengurus sertifikat lahan sekitar 10 hektar itu  dan aset itu sepenuhnya diserahkan ke Kemendikti. Jika semua persyaratan dan administrasi lainnya sudah rampung, selanjutnya perencanaan bangunan dimulai hingga gedung Akom pun segera dibangun. \"Jumlah anggaran belum ada perubahan yakni sekitar Rp 50 miliar lebih yang diperuntukan gedung dan peralatan di Akom Mukomuko,\" terangnya. Kepala Bagian Pemerintah Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman mengatakan lokasi ataupun tanah  untuk pembangunan Akom yang terletak di Desa Tanah Rekah, Mukomuko itu tidak ada masalah dan milik aset pemda. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan pembuatan sertifikat yang merupakan syarat supaya pembangunan Akom itu segera dimulai. “ Sertifikatnya tengah diurus dan disampaikan ke BPN diharapkan secepatnya  rampung,” singkatnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait