Anak Punk Masih Diamankan

Kamis 05-09-2013,19:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dua orang anak punk, Riki alias Rendi (19) warga Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat dan Diki Saputra (20) warga Serdang Bedagai Pematang Siantar Medan masih diamankan di Polres Kepahiang. Hingga kemarin, sejak 2 hari diamankan, polisi belum mendapat bukti-bukti yang dapat dijadikan alasan untuk melakukan penahanan. \"Keduanya masih kita amankan guna proses penyelidikan. Sampai saat ini kita belum bisa membuktikan secara pasti apakah keduanya benar-benar pelaku curanmor atau tidak,\" Ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza R SIK kemarin. Dikatakannya, penyelidikan yang dilakukan pihaknya saat ini termasuk menyangkut 1 unit ranmor jenis Suzuki FU warna hitam merah nopol BH 3705 SM yang dikendarai oleh keduanya, yang mana ranmor itu tidak dilengkapi bukti kepemilikan. \"Kita juga masih menunggu hasil koordinasi dengan kepolisian daerah asal nopol ranmor yakni Provinsi Jambi. Sejauh ini kita belum menerima pemberitahuan secara resmi dari kepolisian Jambi terkait identitas ranmor,\" jelasnya. Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaan dinyatakan keduanya tidak bersalah, serta ranmor yang diamankan itu benar-benar milik salah satu diantaranya maka kedua anak punk itu akan dilepaskan. \"Jika nanti keduanya terbukti masalah, sudah barang tentu harus menjalani proses hukum yang berlaku,\" tandasnya. Untuk diketahui, kedua pemuda anak punk ini sempat menjadi bulan-bulan para warga di Pasar Kepahiang. Ini karena menurut warga keduanya diduga melakukan aksi percobaan curanmor pada Selasa (3/9) sekitar pukul 09.00 WIB dua hari kemarin. Untungnya ulah anarkis warga ini bisa dihindari setelah anggota Satlantas Polres Kepahiang yang tengah melakukan penjagaan didepan Puncak Mall melakukan peleraian dengan menembakkan tembakan peringatan ke udara. Keduanya pun akhirnya diamankan di Mapolres Kepahiang.(505

Tags :
Kategori :

Terkait