TEBAT KARAI, BE - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang. Selasa (27/8) kemarin, mobil Carry Futura 1.5 pick up warna hitam nopol BD 9850 G milik warga Taba Sating, Joni Hariansyah (37), raib. Padahal mobil itu baru dibelinya sekitar 6 bulan lalu dengan cara mengkredit. Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno S.Sos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza R SIK didampingi Iptu Umar Patah SH dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. \"Saat ini laporan dari korban (Joni, red) sudah kita terima, korbanpun sudah kita mintai keterangan dan laporan itu akan segera kita tindaklanjuti,\" ujar Kapolsek kemarin. Dikatakannya, berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika korban memarkirkan mobilnya di tepi jalan depan rumahnya sendiri. Kala itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban mengaku terbangun dan sempat mengecek keberadaan mobil melalui jendela rumahnya, waktu itu mobil milik korban masih terparkir di pinggir jalan. \"Namun pada saat bangun di pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, mobilnya itu sudah tidak ada lagi diparkiran. Selain itu 1 lembar STNK mobil dan 1 buah buku KIR atas nama korban juga hilang, karena diletakkan korban di dalam mobil yang diduga berhasil dibawa kabur oleh pelaku,\" jelas Kapolsek. Menurutnya, berdasarkan keterangan korban, mobil itu baru dibeli sekitar 6 bulan lalu dengan cara kredit yang uang mukanya senilai Rp 15 juta, dengan angsurannya senilai Rp 2,5 juta dan baru berjalan sekitar 6 bulan dari total kredit selama 4 tahun. \"Kita masih mendalami soal peristiwa ini, selain meminta keterangan korban kami juga meminta keterangan saksi. Sementara ini 2 orang saksi sedang dimintai keterangan,\" tandasnya.(505)
Pick Up Kredit Raib
Rabu 28-08-2013,13:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :