Keponakan anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi, berinisial Mawar menuturkan bahwa perbuatan terlarang yang dilakukannya bersama pacarnya AO terjadi sejak lebih dari 6 bulan lalu. Hubungan intim dilakukan berkali-kali. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah sang pacar di Desa Peraduan Binjai. Akibatnya, Mawar hamil. \"Usia kandungan saya sekarang sudah masuk 6 bulan. Saya meminta pertanggungjawaban atas janin dalam kandungan saya ini. Dia (AO, red) malah terkesan tidak ingin bertanggungjawab. Dia selalu mengelak ketika saya meminta pertanggung jawaban,\" tutur Mawar menyesalkan. Dikatakannya, terlapor juga terkesan menghindar, buktinya sejak akhir Februari lalu dirinya tidak pernah lagi bertemu dengan AO. Ketika ia mencoba menghubungi, malah AO terkesan menghindar. \"Jeda waktu sejak terakhir kali bertemu dengan saat ini, saya tidak pernah berhasil menemuinya. Sampai sekarang tidak ada niat baik dari dia untuk bertangungjawab. Maka dari itu saya didampingi keluarga sepakat melaporkan AO ke Mapolres,\" kata Mawar. Beredar informasi bahwa AO akan menikah dengan gadis lain. (555)
Dipakai Berkali-Kali, Sang Pacar Akan Nikahi Gadis Lain
Rabu 15-05-2013,10:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :