UJAN MAS, BE - Dua orang anak baru gede (ABG) M Lizen (18) dan Revi Saputra (17) warga Desa Tebat Penong Dalam Bermani Ulu Rejang Lebong dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Ujan Mas Kepahiang. Ini lantaran keduanya memberikan laporan palsu, mengaku menjadi korban perampokan. Kedua ABG itu melapor kepada polisi, mereka dirampok penjahat di Desa Suro Lembak Ujan Mas. Dilaporkan, sepeda motor jenis Honda Mega Pro BD 3559 KR yang ditunggangi keduanya disikat perampok. \"Setelah kita selidiki, ternyata laporan tersebut palsu karena pada hari itu juga petugas kita melakukan razia sampai malam hari pukul 21.00 Wib tetapi sama sekali tidak ada dugaan pencurian tersebut,\" ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Rafenil Y Rahman SH, kemarin. Dikatakannya, keterangan kedua ABG ini kepada pihaknya jika pelaku perampokan tersebut mengejar keduanya dari arah Kepahiang. Setibanya di jembatan Suro Lembak tersebut lantas pelaku perampokan tersebut mengayunkan sebilah parang kepada pihaknya sembari menyuruh berhenti. Keduanya lantas berhenti dan motornya diambil kawanan pelaku. \"Kecurigaan kita, keterangan kedua ABG ini begitu sudah dirampok lantas keduanya mengaku jalan kaki menuju Curup. Itu kan mustahil sekali, mengapa pada waktu itu tidak melapor ke Polsek,\" jelas Kapolsek.(505)
Ngaku Mega Pronya Dirampok, 2 ABG Ditahan
Jumat 03-05-2013,14:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :